Regulasi Diperlukan dalam Pengelolaan Informasi

SIDIKPOST | Kab Tangerang , Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menerima  Komisi Informasi Provinsi Banten dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev) Tahun 2022 di Ruang PPID Gedung Sekretariat Daerah Kabupaten Tangerang, Rabu (12/10/22).

Advertisements

Tim Komisi Informasi Provinsi Banten diterima oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tangerang, Nono Sudarno dengan tujuan untuk meninjau langsung sejauh mana pengelolaan informasi publik di Pemkab Tangerang.

“Semoga dengan adanya kegiatan visitasi ini dapat membantu meningkatkan kualitas pelayanan yang harus dilakukan para pejabat PPID dalam memberikan dan melayani masyarakat,” tuturnya.

Dia menuturkan Pemkab Tangerang terus melakukan penguatan dan pembenahan pelaksanaan keterbukaan informasi publik dan juga pelayanan PPID. Salah satunya dengan membuat buku panduan bagi operator PPID pada perangkat daerah lainnya.

Sementara itu, Ketua Visitasi KI Provinsi Banten, Nana Subana, mengatakan, visitasi ini menjadi agenda rutin Komisi Informasi Provinsi Banten dan merupakan salah satu tahapan Monev 2022.

“Seluruh layanan sudah dilengkapi, namun ada hal yang perlu dibenahi seperti memperbarui regulasi yang harus dilakukan oleh Pemkab Tangerang,” katanya.

Baca Juga   Kecamatan Batu Ceper Gelar Car Free Day Di Kelurahan Batusari

Dia menuturkan jika PPID sebagai corong pemerintah harus lebih mudah diakses oleh masyarakat. Nana berharap, ke depannya PPID Kabupaten Tangerang dapat terus meningkatkan layanannya kepada masyarakat terutama dalam menyediakan informasi bagi publik.

( HENDRIKUS )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *