SIDIKPOST | TANGERANG-Pengawasan atau suvervisi yang dilakukan oleh PT Bumi Madani terhadap Proyek pembangunan Gedung Pemuda Kota Tangerang yang dilaksanakan oleh PT Melinddo Total Berkarya yang berkerjasama (KSO) dengan PT Riefna Karya Bangun Spesialis, dinilai lemah. Pasalnya masih ada pekerja yang tidak menggunakan standar keselamatan kerja (K3) memadai.
Demikian diungkapkan Pengamat Kebijakan Kota Tangerang, Hasanudin Bije kepada wartawan, Kamis (25/8) kemarin.
“Setelah kami melakukan kritik melalui media, baru ada pembenahan, itu pun tidak maksimal, coba saja liat langsung pelaksanaan pekerjaan Proyek Gedung Pemuda, masih ada pekerja yang mengabaikan standar K3,” ujar Bije.
Sementara itu Sudi Ridwan tim pengawas PT Bumi Madani, ketika ditemui Tangerang Raya di lokasi proyek mengakui, jika adanya pekerja yang mengabaikan standarisasi K3 dalam bekerja.
“Kita sudah menegur pelaksana, dan sudah ada perbaikan,” katanya.
Hal yang sama juga diakui oleh Koordinator Pelaksana PT Melinddo Total Bekarya Rudi.
“Memang kemarin ada tegur dari pengawas dan dinas, Uda kita perbaiki, kita tetap utamakan K3,” katanya.
Sementara itu dari pemantauan Tangerang Raya di lokasi, terlihat pembongkaran gedung lama sudah selesai, dan hanya tersisa bangunan yang dijadikan direksi kit PT Melinddo Total Bekarya.
Tampak hanya ada satu orang pelaksana dan belasan tukang yang sedang melakukan pekerjaan pembesian.
Hal yang sama juga dengan PT Bumi Madani selaku konsultan pengawas, hanya ada satu orang pengawas yang ditempatkan di lokasi proyek. Sedangkan Ketua Tim PT Bumi Madani Erfan Susanto tidak terlihat ada dilokasi.
Walau termasuk proyek kelas menengah karena anggaran mencapai hampir Rp. 15 miliar, belum tampak adanya tenaga ahli dialokasi proyek yang berdampingan dengan GOR Dimiyati Kota Tangerang ini.
Menurut penjelaskan Sudi Ridwan pihaknya sedang mendiskusikan soal pondasi Gedung Pemuda, yang semula akan menggunakan sistem borfile, namun karena struktur tanah yang tidak stabil karena di kedalaman 9 meter, terdapat pasir, maka pondasi akan diganti dengan tiang pancang.
“Kita lagi diskusikan soal pemasangan pondasi ini, yang lebih tepat yang mana,” katanya.
Terkait hal ini Hasanudin Bije meminta agar pengawas baik dari Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Tangerang dan Perusahan Konsultan Pengawas PT Bumi Madani tidak sembarangan melakukan perubahan pondasi, karena perlu ada kajian, baik buruknya dari sisi teknis.
“Kalau untuk memperkuat struktur bangunan, mungkin dibolehkan saja, tapi kalau akan mengurangi, lebih baik jangan main ubah saja, selain itu juga perlu dipertimbangkan adanya bangunan lain disekitar lokasi proyek, seperti GOR dan pemukiman warga, karena tiang pancang akan lebih mempengaruhi, struktur gedung sekitar, apalagi jumlah nya banyak,” kata Bije. (SDP)