SIDIKPOST | Tangerang – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang menyatakan hasil investigasi soal pemberian obat kadaluarsa yang terjadi di Posyandu Bunga Kenanga, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, masih dalam proses.
Konfirmasi yang dilayangkan oleh awak media baru mendapatkan jawaban dari Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Sudarto. “Masih berproses kang (panggilan ke wartawan),” ujarnya, Selasa (16/8/2022).
DPRD Kota Tangerang pun memanggil Dinkes soal pemberian obat kadaluarsa tersebut. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Komisi II DPRD Kota Tangerang, Andri S Permana. “Hari ini dipanggil,” katanya di Gedung DPRD.
Pantauan di DPRD jajaran Dinkes datang sekitar pukul 11.48. Mereka yang hadir sebanyak 3 orang. Diantaranya yakni Sekretaris Kesehatan, Sudarto, Kabid Pelayanan Kesehatan, Hendra serta jajaran lainnya.
Mereka pun masih menunggu di depan ruangan Komisi II. Sementara para Anggota DPRD baru selesai Rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia pada peringatan HUT ke-77 tahun 2022. Selepas rapat para wakil rakyat tersebut tengah makan siang.
Rianto Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang mengatakan dari hasil pertemuan tadi memang dirinya menghimbau dengan kejadian obat kadaluarsa jangan sampai terulang kembali dan ini menjadi momok negatif buat masyarakat, sebab istilah nya suatu kebodohan jika melakukan kesalahan yang sama kata Rianto
Lebih lanjut Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang menjelaskan dengan adanya kejadian ini sebaiknya di kenakan sanksi berdasarkan kesalahan yang di lakukan agar ada perbaikan di kemudian hari dan menjadi contoh buat puskemas yang lain ,” Ujarnya