SIDIKPOST | Kota Tangerang, Tanah negara milik kementrian Kemenkum HAM di depan Pintu masuk Pemda Kota Tangerang di bangun dan kuat Dugaan tanpa izin
Hal itu di katakan oleh Haji Muhdi Kepala BPAN RI ( Badan Peniliti Asset Negara ) kota Tangerang menurutnya di sekitar bangunan tersebut jelas jelas ada plank Kemenkum HAM yang bertuliskan Tanah ini milik negara di larang masuk menggunakan serta memanfaatkan tanah tanpa seizin dari pihak kementrian Hukum dan Hak Azasi Manusia
“Ini siapa yang bermain dan menyewakan tanah negara,apalagi di bangun dengan mewah pakai baja ringan ,kita menyaksikan di depan pintu masuk Pemkot Tangerang, ini luar biasa” Ucapnya kepada awak media,( Rabu, 10/8/2022).
Haji Muhdi mengatakan akan segera bersurat kepada kementrian Kemenkum HAM terkait alasan penggunakan lahan yang bukan di peruntukkan untuk kepentingan negara
“Para oknum oknum ini kuat dugaan menyewakan lahan tersebut untuk kepentingan pribadi, tidak ada kepentingan negaranya” Tambahnya.
Ia juga meminta satpol PP kota Tangerang untuk memanggil terkait izin yang di gunakan para penyewa tersebut, ia juga menyarankan jika bangunan tersebut tak berizin agar sekiranya bisa di bongkar.
( SDP)