Dugaan Kasus Pengeroyokan di Taman Palm Berakhir Dengan Restoratif Justice

SIDIKPOST | JAKARTA – Dugaan Pengeroyokan kepada salah seorang karyawan di ruko dikawasan Taman Palm Lestari pada tanggal 8/6 lalu yang telah di beritalan sebelumnya ,akhirnya sepakat untuk menyelesaikan perkara tersebut dengan cara berdamai secara kekeluargaan melalui Restoratif Justice

Advertisements

Nando (25) melalui Kuasa Hukumnya Robin Manurung,SH mengatakan,setelah dilakukan komunikasi bersama pihak terkait akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk menempuh jalur kekeluargaan.

“Setelah kita dari pihak keluarga melakukan komunikasi dengan pihak pihak terkait dalam peristiwa itu akhirnya kita bersepakat untuk menempuh jalur kekeluargaan dengan berdamai.”kata Robin Manurung.(11/6/2022)

selain itu ayah Korban alexander kali mengatakan Meski anaknya yang di dampingi kuasa hukum sudah membuat laporan polisi , namun diriya dan kuasa hukum yang mewakili pihak keluarga akan mencabut kembali laporan di polsek cengkareng.

“Setelah dilakukan upaya damai kami dari pihak keluarga sepakat akan mencabut laporan itu di polsek cengkareng dan tidak akan melanjutkan ke ranah hukum.”ujar Alex

Pada kesempatan itu Para pelaku menuturkan permohonan maaf pada pihak (NO) dan keluarga atas kekhilafan yang secara spontan terkadi.

Baca Juga   Panglima TNI Mutasi 99 Pati TNI

“semua masalahnya sudah clear kami sudah saling memaafkan.Dankedua belah pihak sepakat untuk mencari jalan terbaik dengan cara musyawarah secara kekeluargaan.”ujar ER ( salah satu Pelaku)

Ia juga berharap semua peristiwa itu akan menjadi pelajaran bagi kami semua,bahwa mengedepankan emosi dalam menyelesaikan masalah bisa menambah masalah.

“Mudah mudahan hal ini menjadi pelajaran berharga bagi kami,kedepannya agar kami lebih berhati hati untuk melakukan tindakan yang dapat merugikan orang lain dan diri sendiri.’tutupnya. ( SDP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *