Di Tanya Fasos Fasum Modern Land, Kadis Perkimtan Kota Tangerang Bungkam

SIDIKPOST|Kota Tangerang, Belum diserahkannya fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) di beberapa Pengembang perumahan diduga karena tidak ada sanksi tegas dari Pemerintah Kota Tangerang terhadap para pengembang yang mempunyai kewajiban tersebut

Advertisements

Hal itu dikatakan Haji muchdi Kepala Badan Penelitian Asset Negara RI (BPAN) Kota Tangerang menurutnya Seharusnya warga bisa menikmati fasos dan fasum sebagai imbal balik dari pembayaran pajak selama ini

Salah satunya Perumahan Moderen Land, hal itu di katakan oleh Staf Modern Land Kota Tangerang Hermanus kepada Haji Muchdi saat konfirmasi kepada tentang kontrak Dan IMB restoran yang berada disamping waduk Modern Land kota tangerang ,karena ada dugaan bangunan tersebut melanggar garis sepadan sungai

“Setahu saya lokasi ini masih milik pengembang dan belum dilakukan serah terima ke Pemkot Tangerang” Ucap Staf pengembang Modern Land Hermanus

Dan ketika di konfirmasi lebih lanjut tentang izin mendirikan bangunan, Hermanus mengatakan dirinya tidak mengetahui hal tersebut

“Maaf pak kalo IMB,saya kurang tau dan bukan ranah saya,mohon maaf pak” terangnya kembali.

Baca Juga   KunjunganKerja Ke Polres Kutai Kartanegara, Kapolda Kaltim Berikan Motivasi Dalam Bertugas

Haji muchdi mengharapkan kota Tangerang serius menangani penyerahan Fasos dan Fasum, karena warga berhak menikmati hasil pajak yang mereka bayar selama ini kepada pemerintah

Menanggapi hal tersebut,Awak media menkonfirmasi kepada kepala dinas perumahan perumahan dan pertanahan (Perkimtan) kota Tangerang R.sugihharto Achmad Bagdja Namun tidak ada jawaban yang di terima awak media.

Hasil konfirmasi via whatsApp di baca dan tercentang dua dengan status online namun tidak menjawab apapun.

Sampai berita ini di tayangkan R.sugihharto Achmad Bagdja kadis Perkimtan kota Tangerang belum memberikan jawaban.

( SDP)

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *