Program Bedah Rumah Tidak Layak Huni Dana Desa Tanjung Pasir TA 2022

SIDIKPOST | Kabupaten Tangerang – Pemerintah Desa Tanjung Pasir Melaksanakan Program Bedah Rumah Tidak Layak Huni Tahun Anggaran 2022. Pelaksanaan Kegiatan Lokasi Program Bedah Rumah Di Kp. Sukamulya RT 002/RW 04 Desa Tanjung Pasir Kecamatan Teluknaga Kabupaten Tangerang.(04/06/22)

Pelaksanaan Kegiatan Program Bedah Rumah Tidak Layak Huni Dana Desa Tanjung Pasir Tahun Anggaran 2022 ,Dihadiri Oleh Arun,S.Ip.,Kepala Desa Tanjung Pasir Bersama Caprianto Efendi Kaur Keuangan Desa Tanjung Pasir Bersama Rohmatullah Ketua BPD Desa Tanjung Pasir Bersama Mahari Ketua RT 002 Dan Mingsar Ketua RW 04 Desa Tanjung Pasir.

Advertisements

Arun S.Ip Kepala Desa Tanjung Pasir ,” Menyampaikan Bahwa Pelaksanaan Kegiatan Program Bedah Rumah Dana Desa Tanjung Pasir Tahun Anggaran 2022 Dilaksanakan Di Kp. Sukamulya RT 002/RW 04 Diwilayah Desa Tanjung Pasir Kecamatan Teluknaga “.

” Semoga Program Bedah Rumah Tidak Layak Huni Dapat Sangat Bermanfaat Bagi Masyarakat Yang Membutuhkan Khususnya Bagi Warga Masyarakat Desa Tanjung Pasir Kecamatan Teluknaga “.

Yadih Warga Masyarakat Desa Tanjung Pasir Selaku Penerima Program Bedah Rumah Tidak Layak Huni ,” Mengucapkan Terima Kasih Kepada Pemerintah Desa Tanjung Pasir Kecamatan Teluknaga “.

Baca Juga   Sinergitas Kodim 0718/ Pati Dan Polres Pati Di Hari Bhayangkara

” Semoga Program Bedah Rumah Tidak Layak Huni Dana Desa Tanjung Pasir Tahun Anggaran 2022. Dapat Bermanfaat Bagi Masyarakat Yang Membutuhkan Khususnya Bagi Warga Masyarakat Desa Tanjung Pasir ,Ucap Arun S.Ip Kepala Desa Tanjung Pasir “. (SDP )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *