SIDIKPOST|Kota Tangerang, Pemerintah Kota Tangerang melalui dinas UMKM akan meningkatkan daya saing ekonomi berbasis potensi daerah dalam upaya pemulihan ekonomi setelah tahun di 2020-2021 terdampak pandemi covid 19
Hal itu di katakan oleh Drs Yudi Wachyudi sekretaris Dinas ( Sekdis) Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Tangerang di Kantor nya Gedung Cisadane, Jl. Ks Tubun No.1, RT.003/RW.004, Ps. Baru, Kec. Karawaci, Kota Tangerang
Menurut Yudi pertumbuhan UMKM di masa mendatang akan di fokuskan dengan menciptakan sumber daya produktif melalui manajemen SDM, permodalan,Pelatihan dan pendampingan pemasaran melalui pameran pameran baik lokal maupun nasional
“Untuk meningkatkan daya saing tersebut ,Pemkot kota Tangerang yang pertama adalah memberikan bantuan permodalan,baik dari pemerintah daerah,perbankan sampai dar pemerintah pusat ” Tukas Yudi, Rabu ( 23/3/2022).
Selain itu , dinas UMKM kota Tangerang juga memberikan bantuan pelatihan pelatihan dan juga legalitas usaha.
“Agar nantinya produk yang di kembangkan oleh para pelaku usaha di bawah naungan kita di dinas UMKM ini tidak asal-asalan namun berkualitas,selain itu juga kita membantu pengurusan legalitas usaha mereka” Tandasnya.
Ia pun menambahkan,dinas UMKM juga memberikan pendampingan untuk hasil produk dengan pameran pameran di sekitaran wilayah Kota Tangerang serta luar kota
“Selain pameran lokal, Pemkot kota Tangerang bekerjasama dengan salah satu marketplace untuk membantu para pelaku usaha berjualan secara online dengan aplikasi barongsai” jelasnya.
Yudi juga menambahkan,Pendampingan pemasaran oleh dinas UMKM kota Tangerang juga ada digerai kantor DPRD dan di pojok pojok di setiap kecamatan
“Yang penting para pelaku usaha mikro di kota Tangerang ini bisa bertahan untuk memproduksi produknya dan produknya bisa laku terjual, ekonomi keluarga bisa bangkit, dan pendapatan keluarga bertambah, dan usahanya bisa berjalan.
Ia mengharapkan ,kedepan para pelaku usaha di kota Tangerang bisa tumbuh dan berkembang usai terdampak pandemi covid 19. ( SDP).