SIDIKPOST| Kota Tangerang,Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang meraih penghargaan berpredikat “Sangat Baik” dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) atas Kinerja Pelayanan Publik Tahun 2021.
Hal itu di sampaikan Kepala Dinas Disdukcapil Kota Tangerang Raden Rina Hernaningsih kepada awak media
Prestasi ini dinilai sangat membanggakan, karena selama periode waktu tahun tersebut masa pandemi Covid-19.
Menurutnya, Berdasarkan penilaian dan survei langsung yang dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tahun lalu ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
“Kemudian diumumkan hasil evaluasi dan penghargaan pelayanan publik dilingkup pemda tahun 2021 dimana Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di kota Tangerang sebagai Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Sangat Baik dan Prestasi ini sangat membanggakan bagi Pemkot Tangerang,” ujar Kepala Dinas Disdukcapil Kota Tangerang Raden Rina Hernaningsih, Jum,at(11/3/2022).
Ia juga mengungkapkan, prestasi ini tak luput dari arahan walikota Tangerang H. Arief R. Wismansyah
untuk terus dan selalu memberikan hasil yang maksimal di lingkungan Disdukcapil kota Tangerang
“Kami tidak akan berhenti sampai pada penghargaan ini saja, kami akan terus meningkatkan kinerja sehingga masyarakat mendapatkan pelayanan maksimal”, tandasnya lagi.
Menurut Rina Pelaksanaan Evaluasi Kinerja Pelayanan Publik Tahun 2021 telah dilaksanakan Agustus 2021 sampai November 2021, dengan 6 aspek penilaian, di antara lain Kebijakan Pelayanan, Profesionalisme SDM, Sarana Prasarana, Sistem Informasi Pelayanan Publik, Konsultasi dan Pengaduan serta Inovasim
“Semoga ini menjadikan Disdukcapil semakin semangat dalam berkarya dan memberikan layanan terbaik buat masyarakat”Pungkasnya. ( ADV).