Di Anggap Melukai Hati ASN, Haji Muhdi” Minta Mutasi Jabatan Di Evaluasi

SIDIKPOST| Kota Tangerang,Mutasi ASN ( Aparatur Sipil Negara) di Kota Tangerang tergolong Rancu dan menyakiti hati ASN,Soalnya Jabatan dari Sekretaris Dinas Ke Kepala Dinas Bisa Jangkau Hanya dalam Waktu hitungan Bulan

Hal itu di katakan Haji Muhdi Ketua Badan Penelitian Asset Negara Republik Indonesia ( BPAN RI) kota Tangerang , menurutnya hal itu bukan kabar isapan Jempol, dugaan itu terbukti dengan kejadian di Dinas Ketenagakerjaan ( Disnaker) Kota Tangerang.

Advertisements

“Kebijakan ini kami anggap menyakiti rekan rekan ASN di kota Tangerang, karena mereka bekerja dan berharap ada jenjang karir ,namun karena hanya kedekatan sesorang dengan gampangnya meraih Jabatan itu, bagai mana ASN yang berprestasi namun tidak dekat, kasihan mereka ” Ucap haji muhdi saat di hubungi awak media, Senin (07/2/2022).

Lanjutnya, dengan tidak mematuhi peraturan BKN no 5 tahun 2019 maka mutasi jabatan itu rancu sekali, dan sangat merusak tatanan organisasi, karena jabatan kepala dinas itu bukan jabatan politik.

“Jabatan kepala dinas itu jabatan struktural,maka nya di atur dalam peraturan BKN , paling sedikit 2 tahun paling lama 5 tahun , agar jenjang karir di bawahnya tidak tumpang tindih” tukasnya lagi.

Baca Juga   Mudik Gratis Menuju 33 Kota, Kementerian Perhubungan RI Gelar Acara Pulbaket di Terminal Poris Plawad

Ia berharap walikota Tangerang H. Arief R. Wismansyah bisa mendengar aspirasi masyarakat ini agar tidak merusak tatahan struktural pemerintah yang selama ini sudah baik.

“Kami minta walikota Tangerang, mengevaluasi jabatan jabatan yang menabrak aturan mutasi ini, selama ini sudah baik dan kami apresiasi,namun jangan sampai karena Nila setitik rusak susu Sebelanga” Tandasnya.

Awak mediapun meminta konfirmasi kepada Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Tangerang Haji Heriyanto ,namun tidak di jawab

Selain itu untuk perimbangan berita awak media juga meminta konfirmasi kepada Kadisnaker Kota Tangerang Ujang Hendra Gunawan,sampai berita ini di tayangkan belum ada keterangan dari yang bersangkutan.