Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Perwakafan Dan Pengelolaan Aset Desa

SIDIKPOST |Kabupaten Tangerang – Pemerintah Desa Belimbing Menggelar Kegiatan Acara Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Perwakafan Dan Pengelolaan Aset Desa.

Pelaksanaan Kegiatan Acara Tersebut Dilaksanakan Di Aula Kantor Desa Belimbing Kecamatan Kosambi Kabupaten Tangerang.(16/11/21)

Advertisements

Pelaksanaan Kegiatan Acara Sosialisasi Dihadiri Oleh H. Maskota HJS.SE .,Kepala Desa Belimbing Bersama Tiham Agustian Sekdes Belimbing Beserta Pemateri Sosialisasi Prof Dr. H B Safuri M.Hum (Ketua BWI Provinsi Banten) Bersama Hasan Basri. MGT (Koordinator Provinsi Banten P3MD Kementerian Desa Dan PPDT).

Turut Hadir H Doray Pendamping Lokal Desa Kecamatan Kosambi Bersama Endang Yoga Kasi Pemerintahan Desa Belimbing Dan Suro Suharto Kasi Pelayanan Desa Belimbing Beserta Ustad Sayuti Ketua MUI Desa Belimbing Bersama Tokoh Agama Dan Tokoh Masyarakat Beserta Aparatur Desa Belimbing.

H. Maskota HJS.SE.,Kepala Desa Belimbing ,Memberikan Apresiasi Dan Mengucapkan Terima Kasih Atas Kehadiran Prof Dr. H B Safuri M.Hum (Ketua BWI Provinsi Banten) Bersama Hasan Basri .MGT (Koordinator Provinsi Banten P3MD Kementerian Desa Dan PPDT).

Pelaksanaan Kegiatan Acara Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Perwakafan Dan Pengelolaan Aset Desa Di Aula Kantor Desa Belimbing , Diakhiri Dengan Pembacaan Doa Kemudian Dilanjutkan Dengan Foto Bersama.

Baca Juga   Kasum TNI Pimpin Upacara Gelar Operasi Gaktib dan Yustisi POM TNI

Kendy