SIDIKPOST | Kukar – Edaran Bupati Kukar dan Kepala Gugus Tugas Kab. Kukar sebagai bentuk pencegahan serta
pemutusan rantai penyebaran Virus Corona / Covid 19 di Kab. Kukar
Personel Polres Kukar bersam Tim gabungan dalam kegiatan PPKM level 2 melaksanakan kegiatan
Penerapan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan covid- 19 pada titik keramaian, Rabu (03/11/21).
Himbauan terhadap Masyarakat agar selalu mempedomani protokol kesehatan.
Di sampaikan Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Arwin Amrih Wientama melalui Kasi Humas AKP I Ketut Kartika
Munurutnya himbauan prokes di berikan aanggota saat melakukan kegiatan tersebut
“Dalam kegiatan tersebut kita juga berikan himbauan, edukasi dan pemahaman yang berkaitan dengan
protokol kesehatan maupun pelaksanaan PPKM level 2″, jelasnya.