Ops Antik Mahakam 2026, Polsek Muara Kaman Amankan Pengedar Sabu

Daerah38 Dilihat

SIDIK POST|Kukar – Jajaran Polsek Muara Kaman berhasil menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu-sabu dalam rangka Operasi Antik Mahakam 2026. Keberhasilan ini terjadi di Areal Kebun Sawit salah satu perusahaan yang ada di Desa Bunga Jadi, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara, pada Sabtu sore (11/07/2026) sekitar pukul 14.50 WITA.

Aksi penangkapan dilakukan setelah petugas menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba. Kapolsek Muara Kaman IPTU Herwin, menyatakan bahwa tim langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial S (47).

“Dari penggeledahan, kami menyita 11 bungkus plastik berisi kristal putih diduga sabu dengan berat kotor 2,54 gram, tersimpan dalam saku baju sebelah kiri milik tersangka,” jelas Kapolsek.

Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain seperti satu bungkus plastik klip bening, uang tunai hasil penjualan sebanyak Rp. 400.000,- (empat ratus ribu rupiah), satu unit handphone dan satu lembar baju berwana orange.

Tersangka dan barang bukti kini diamankan di Mako Polsek Muara Kaman guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek menegaskan komitmen jajarannya untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya, sejalan dengan tujuan Operasi Antik Mahakam 2026.

EDITOR: Muhammad Reza