SIDIK POST|Kabupaten Tangerang – Pemerintah Desa Tanjung Burung, Kecamatan Teluknaga Menggelar kegiatan Musyawarah Desa (MUSDES) Pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 yang berlangsung di Aula Kantor Desa Tanjung Burung Kecamatan Teluknaga Kabupaten Tangerang, Selasa (14/07/26).
Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam proses penyusunan perencanaan pembangunan desa untuk Tahun Anggaran 2027. Melalui musyawarah tersebut, Pemerintah Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan seluruh unsur masyarakat berkomitmen menyusun program pembangunan yang partisipatif, transparan, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Acara diawali dengan doa bersama, kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Muhamad Nasarudin selaku Ketua BPD Desa Tanjung Burung. Selanjutnya sambutan disampaikan oleh Rodian Syaripudin selaku Sekretaris Desa Tanjung Burung, Budi Usman selaku Kasi Binwasdesa Kecamatan Teluknaga, serta Suherdi selaku Pendamping Lokal Desa Tanjung Burung. Rangkaian kegiatan ditutup dengan doa bersama, ramah tamah, dan sesi foto bersama.
Dalam sambutannya, Rodian Syaripudin Sekdes Tanjung Burung Menyampaikan, bahwa pembentukan Tim Penyusun RKPDes merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa. Ia berharap seluruh unsur yang tergabung dalam tim nantinya dapat bekerja secara maksimal, profesional, dan mengedepankan aspirasi masyarakat sehingga program pembangunan Tahun Anggaran 2027 benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi warga Desa Tanjung Burung.
Sementara itu, Budi Usman Kasi Binwasdesa Kecamatan Teluknaga, menegaskan bahwa penyusunan RKPDes harus mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat. Ia juga mengajak seluruh elemen desa untuk bersinergi dalam merancang program pembangunan yang berkelanjutan demi kemajuan Desa Tanjung Burung.
Pelaksanaan Musyawarah Desa tersebut dihadiri Oleh H.M. Idris Efendi, S.Pd., M.M. selaku Kepala Desa Tanjung Burung, Hj. Widyastuti, S.Pd. selaku Ketua TP-PKK Desa Tanjung Burung, Budi Usman selaku Kasi Binwasdesa Kecamatan Teluknaga, Rodian Syaripudin selaku Sekretaris Desa Tanjung Burung, Muhamad Nasarudin beserta anggota BPD Desa Tanjung Burung, Suherdi selaku Pendamping Lokal Desa, Aiptu Ruslan selaku Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Burung dari Polsek Teluknaga, perangkat desa, lembaga kemasyarakatan desa, TP-PKK, tokoh agama, serta tokoh masyarakat Desa Tanjung Burung.
Melalui kegiatan Musyawarah Desa ini diharapkan lahir Tim Penyusun RKPDes yang mampu menyusun perencanaan pembangunan secara matang, terarah, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. Dengan demikian, pelaksanaan pembangunan Desa Tanjung Burung pada Tahun Anggaran 2027 dapat berjalan lebih efektif, berkualitas, dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan seluruh warga Desa Tanjung Burung.
Kendy
EDITOR:Muhammad Reza
