SIDIKPOST |Tangerang-Subur Johari S.Pd.,Lurah Kosambi Barat Didampingi Oleh Rosilahwati Ketua TP-PKK Kelurahan Kosambi Barat Dan Ketua P2TP2A Kelurahan Kosambi Barat ,H Bambang Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Kosambi Dan Faisal Kurtubi SE.,Sekel Kelurahan Kosambi Barat Beserta Ani Supriyati SE .Kasi Pemberdayaan Masyarakat Dan Deden Yaya Rosandi Kasi Pemerintahan Kelurahan Kosambi Barat Beserta Kasi Dan Staf Kelurahan Kosambi Barat Beserta Hengky Kasi Trantib Kelurahan Kosambi Barat Beserta H Dedi Wahyudi Pranata Linmas Kelurahan Kosambi Barat Dan Aiptu Rahmat H Bhabinkamtibmas Kelurahan Kosambi Barat (Polsek Teluknaga) Beserta Sertu Ayub Babinsa Kelurahan Kosambi Barat (Koramil 01/ Teluknaga).
Melaksanakan Kegiatan Pembinaan Perlindungan Perempuan Dan Anak P2TP2A Kelurahan Kosambi Barat Kecamatan Kosambi. Dilaksanakan Pada 29 April 2021 Dan Dilaksanakan Dengan Tetap Mengedepankan Disiplin Protokol Dan Pelaksanaan Kegiatan Tersebut Bertempat Di Gedung Serba Guna GSG Cengklong Kecamatan Kosambi Kabupaten Tangerang.(30/06/21)
Subur Johari S.Pd., Lurah Kosambi Barat Menyampaikan, Bahwa Pelaksanaan Kegiatan Pembinaan Perlindungan Perempuan Dan Anak P2TP2A Dilaksanakan Dengan Tetap Mengedepankan Disiplin Protokol Kesehatan. Pelaksanaan Kegiatan Pembinaan Perlindungan Perempuan Dan Anak P2TP2A Diawali Dengan Pembukaan Yang Pertama Yaitu Pelayanan Pengaduan Tentang Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak Dalam Bentuk Apapun Dan Yang Kedua Pelayanan Kesehatan Yaitu Pemberian Pelayanan Kesehatan Oleh Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak Dengan Memberikan Penyediaan Pelayanan Kesehatan Yang Mudah Sesuai Dengan Kebutuhan Korban.
Yang Ketiga Pelayanan Pemberian Bantuan Hukum Yaitu Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak Dengan Memantau Perkembangan Pelaksanaan Penegakan Hukum , Pelaksanaan Pelaporan Dan P2TP2A Menyediakan Kuasa Hukum Untuk Mendampingi Korban Dan Yang Keempat Pelayanan Bimbingan Rohani Yaitu Ketika Korban Dalam Penanganan P2TP2A ,Wajib Memberikan Bimbingan Rohani Sesuai Dengan Kepercayaan Korban.
Kami Menilai Perlu Adanya Perlindungan Khusus Bagi Anak Untuk Mendapatkan Jaminan Rasa Aman Terhadap Ancaman Yang Membahayakan Diri Dan Jiwa Dalam Tumbuh Kembangnya. Upaya Ini Diberikan Dalam Bentuk Penanganan Yang Cepat, Termasuk Pengobatan Dan Rehabilitasi Secara Fisik, Psikis Dan Sosial, Serta Pencegahan Penyakit Dan Gangguan Kesehatan Sampai Pemulihan, Pemberian Bantuan Sosial Bagi Anak Yang Berasal Dari Keluarga Yang Tidak Mampu Serta Pemberian Perlindungan Dan Pendampingan ,Ucap Subur Johari S.Pd.,Lurah Kosambi Barat.
Kendy











