SIDIKPOST| KUKAR – Unit Reskrim Polsek Kota Bangun Polres Kukar menangkap seorang pelaku diduga melakukan pencurian sarang burung walet di Desa Loleng Rt. 002 Kec. Kota Bangun Kab. Kukar, Senin (17-08-2020) dini hari.
Hal itu disampaikan oleh Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting melalui PLH Kapolsek Kota Bangun IPTU Joko Sutomo.
Tersangka yang diringkus petugas itu Adrian Aksan (25) warga Desa Loleng Rt. 002 Kec. Kota Bangun Kab. Kukar.
Dimana pelapor Muhammad Efendi kehilangan sarang burung walet diperkirakan 40 buah keping sarang yang berada di Desa Loleng Rt. 002 Kec. Kota Bangun Kab. Kukar.
Awal mulanya Senin tanggal 17 Agustus 2020 Sekitar Pukul 00.15 Wita tiba-tiba Alaram dari rumah sarang burung walet milik M. EFENDI berbunyi lantas dirinya pangsung mengecek ke lokasi yang jaraknya kurang lebih 100 m.
Terdengar suara orang di dalam sarang burung miliknya kemudian M. EFENDI memberitahu istrinya yang kemudian menelpon Anggota Polsek Kota Bangun.
Mendapat laporan dari korban, petugas kepolisian langsung mendatangi TKP pada saat itu dan berhasil diamankan pelaku beserta barang bukti.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni empat puluh keping sarang burung walet, satu buah senter kecil warna putih, 1 buah tangga terbuat dari kayu, dan 1 buah plastik warna putih. ( Red/*).
- Bedah Buku Jakarta Menyala, Refleksi 100 Hari Kepemimpinan Pramono–Rano di Jakarta Barat
- Atap Yang Retak (Surga Yang Di Lupakan)
- Musrenbang Kecamatan Neglasari Jadi Wadah Penajaman Usulan Pembangunan 2026
- KLARIFIKASI DAN SANGGAHAN RESMI : Terkait Pemberitaan Dugaan “Kondusifitas Berbayar” di Proyek Pembangunan Jalan Saham No. 16, Sukasari
- Dinas PUPR Kota Tangerang Bergerak Cepat Tangani Jalan Rusak, 72 Ruas Terdampak Hujan Deras













