SIDIKPOST| KUKAR – Unit Reskrim Polsek Kota Bangun Polres Kukar menangkap seorang pelaku diduga melakukan pencurian sarang burung walet di Desa Loleng Rt. 002 Kec. Kota Bangun Kab. Kukar, Senin (17-08-2020) dini hari.
Hal itu disampaikan oleh Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting melalui PLH Kapolsek Kota Bangun IPTU Joko Sutomo.
Tersangka yang diringkus petugas itu Adrian Aksan (25) warga Desa Loleng Rt. 002 Kec. Kota Bangun Kab. Kukar.
Dimana pelapor Muhammad Efendi kehilangan sarang burung walet diperkirakan 40 buah keping sarang yang berada di Desa Loleng Rt. 002 Kec. Kota Bangun Kab. Kukar.
Awal mulanya Senin tanggal 17 Agustus 2020 Sekitar Pukul 00.15 Wita tiba-tiba Alaram dari rumah sarang burung walet milik M. EFENDI berbunyi lantas dirinya pangsung mengecek ke lokasi yang jaraknya kurang lebih 100 m.
Terdengar suara orang di dalam sarang burung miliknya kemudian M. EFENDI memberitahu istrinya yang kemudian menelpon Anggota Polsek Kota Bangun.
Mendapat laporan dari korban, petugas kepolisian langsung mendatangi TKP pada saat itu dan berhasil diamankan pelaku beserta barang bukti.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni empat puluh keping sarang burung walet, satu buah senter kecil warna putih, 1 buah tangga terbuat dari kayu, dan 1 buah plastik warna putih. ( Red/*).
- Presiden Prabowo akan Resmikan RS M. Thohir, Mendarat di Bandara Muhammad Taufiq Kiemas Krui
- Jalin Kedekatan Dengan Warga Melalui Patroli Curhat Sat Samapta Polres Kukar
- Melalui Patroli Dialogis, Polsek Muara Wis Berikan Rasa Aman Dan Nyaman Kepada Warganya
- Tingkatkan Keamanan Dan Ketertiban, Polsek Loa Kulu Patroli Jam-Jam Rawan
- Kapolres Kukar Pimpin Serah Terima Jabatan Di Lingkungan Polres Kukar













