SIDIKPOST|Republik Indonesia diperkirakan menjadi raksasa ekonomi digital. Bahkan diprediksi, pada tahun 2025, ekonomi digital Indonesia akan tumbuh empat kali lipat.
Hal ini menjadikan Indonesia sebagai pasar potensial ekonomi digital terbesar di kawasan Asia Tenggara,
Sehingga harus dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh Pemerintah dan masyarakat Indonesia.
Oleh karena itu, adaptasi masyarakat Indonesia terhadap teknologi digital merupakan bagian dari transformasi digital yang saat ini sedang gencar digaungkan oleh Pemerintah,
Akan tetapi transformasi digital sendiri jauh lebih luas dari sekadar urusan jual beli.
Sejatinya, transformasi digital merupakan bagian proses dari teknologi yang tinggi,
Yang mana juga merupakan perubahan yang berkaitan dengan penerapannya pada seluruh aspek kehidupan yang terdapat dalam masyarakat, termasuk pelayanan publik.
Menurut Presiden Joko Widodo saat memimpin rapat terbatas “Perencanaan Transformasi Digital” di Istana Merdeka Jakarta, pada Senin, 3 Agustus 2020, pandemi Covid-19 dapat dijadikan momentum untuk melakukan percepatan transformasi digital.
Menurutnya, pandemi dapat mengubah cara kerja, cara beraktivitas, cara belajar, hingga cara bertransaksi dari sebelumnya luar jaringan (luring) atau offline dengan kontak fisik menjadi lebih banyak daring atau online.
“Perubahan seperti ini perlu segera diantisipasi, disiapkan, direncanakan secara matang,” kata Presiden
- Personel BKO Sat Brimob Polda Kaltim Bangun Jembatan Darurat di Aceh Utara
- Perkuat Harkamtibmas, Ditsamapta Polda Kaltim Sambangi Sejumlah Pos Kamling
- Bhabinkamtibmas Polsek Anggana Dampingi Pemilihan Ketua RT 13 Desa Sepatin, Wujudkan Demokrasi yang Aman dan Guyub
- Bhabinkamtibmas Loa Duri Ilir Laksanakan DDS, Ajak Warga Cegah Karhutlah Sejak Dini
- Polres Kutai Kartanegara Gelar Apel Pagi, Waka Polres Tekankan Disiplin dan Kualitas Pelayanan
Untuk mendukung transformasi digital di Indonesia, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) telah membuat sebuah skema besar tentang Rencana Pitalebar Indonesia.
Rencana Pitalebar ini diharapkan mampu mengikis kesenjangan di berbagai wilayah di Indonesia. Kesenjangan yang dimaksudkan adalah kesenjangan sosial ekonomi dan kesenjangan pembangunan antar wilayah. Hal ini diungkapkan oleh Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa saat mengikuti Rapat Terbatas.
“Transformasi Digital sebagai kelanjutan dari Rencana Pitalebar Indonesia yang dimana penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk melakukan perubahan proses kegiatan masyarakat,
dunia usaha, maupun pemerintah dalam melakukan proses bisnis,” ujar Menteri Suharso.
Lebih lanjut Menteri Suharso menjelaskan, transformasi digital juga dilakukan oleh Pemerintah sebagai upaya peningkatan kinerja terhadap kualitas pelayanan terhadap masyarakat.
“Transformasi digital yang saat ini sedang dilakukan oleh Pemerintah adalah sebagai upaya peningkatan layanan kepada masyarakat,” tambah Kepala Bappenas.
Beberapa kebijakan Pemerintahan selama beberapa tahun ke depan diantaranya adalah capaian infrastruktur broadband
Hal ini sebagai bagian dari perluasan akses dan kualitas infrastruktur digital sampai ke pedesaan agar manfaat transformasi digital dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat.
Oleh karena itu, Pemerintah Indonesia sudah menargetkan
Untuk beberapa tahun ke depan, seluruh kota dan kabupaten di Indonesia harus sudah tersambung koneksi internet.
Setelah mengikuti Rapat Terbatas, Menteri PPN/Kepala Bappenas kembali ke Bali melanjutkan kunjungan kerja di Bali.(AF)









