Polsek Muara Wis Amankan Seorang Pemuda Pemilik Satu Poket Sabu

SIDIK POST|Kukar – Tim Kepolisian Sektor (Polsek) Muara Wis berhasil mengamankan seorang pria terkait kasus penyalahgunaan narkotika di Desa Lebak Cilong, Kecamatan Muara Wis, pada Minggu (28/06/2026) sekitar pukul 19.30 WITA. Penangkapan ini menambah daftar pengungkapan kasus narkoba di wilayah tersebut.

Tersangka berinisial S (27), warga Kayu Batu, Kecamatan Muara Muntai, ditangkap dengan barang bukti berupa saty poket sabu dengan berat total 0,29 gram. Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat bahwasanya sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu di Desa Lebak Cilong, Kecamatan Muara Wis.

Advertisements

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Muara Wis, AKP Al Anas memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan. Dalam operasi tersebut, tersangka diamankan saat berada di pos kamling Rt.09 Desa Lebak Cilong. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan satu poket sabu yang disembunyikan dalam bungkus rokok.

“Barang bukti yang ditemukan berupa satu poket sabu yang disembunyikan dalam bungkus rokok. Tersangka mengakui barang tersebut adalah miliknya yang rencananya akan digunakan untuk konsumsi pribadi,” ujar AKP Al Anas.

Baca Juga   Tulus Ikhlas Berikan Pelayanan Kesehatan, Satgas Yonif 642 Kembali Terima Tiga Pucuk Senjata Api Rakitan Milik Warga

Selain sabu, barang bukti lain yang diamankan meliputi satu bungkus rokok merek Sampoerna, sebuah handphone Oppo berwarna hitam, serta sepeda motor yang digunakan tersangka.

Saat ini tersangka beserta barang bukti diamankan di Mako Polsek Muara Wis guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

 

EDITOR:Muhammad Reza

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed