SIDIKPOST| Kukar – Kepolisian Resor (Polres) Kutai Kartanegara mempertegas komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penguatan kedisiplinan dan profesionalisme personel. Hal ini menjadi poin utama dalam arahan Apel Pagi yang digelar di Halaman Mako Polres Kutai Kartanegara, Senin (27/4/2026).
Bertindak selaku pimpinan apel, Wakapolres Kutai Kartanegara Kompol Izdiharuddin Faris Raharja Putra, menekankan bahwa profesionalisme anggota Polri dimulai dari kedisiplinan yang konsisten, mulai dari hal terkecil seperti ketepatan waktu dalam pelaksanaan apel.
“Kedisiplinan bukan sekadar kewajiban formalitas, melainkan cerminan kesiapan kita dalam melayani masyarakat. Saya apresiasi personel yang hadir lebih awal hari ini, dan saya minta semangat profesional ini terus dipertahankan serta ditingkatkan,” tegas Kompol Izdiharuddin.
Lebih lanjut, Wakapolres mengingatkan agar setiap personel memahami secara mendalam tugas dan tanggung jawabnya masing-masing (job description). Menurutnya, anggota yang profesional adalah mereka yang mampu bekerja secara mandiri dan tuntas tanpa harus menunggu teguran dari pimpinan.
“Kita sudah dibekali dengan tugas pokok masing-masing. Jalankan tanggung jawab tersebut dengan penuh dedikasi. Profesionalisme kita diuji dari bagaimana kita menyelesaikan target-target organisasi, termasuk dalam menyukseskan program Beyond Trust Tahap 2 yang akan segera berjalan,” tambahnya.
Menjelang peringatan Hari Bhayangkara, Wakapolres juga mewanti-wanti agar tidak ada personel yang melakukan pelanggaran, baik disiplin maupun kode etik profesi. Hal ini bertujuan agar kepercayaan masyarakat terhadap Polri tetap terjaga melalui perilaku anggota yang teladan.
Sebagai penunjang profesionalisme dalam bertugas, faktor kebugaran fisik juga menjadi perhatian. Personel diminta aktif mengikuti kegiatan olahraga rutin untuk memastikan kondisi kesehatan tetap prima saat memberikan pelayanan di lapangan.
Penguatan integritas ini diharapkan dapat berdampak langsung pada peningkatan kinerja Polres Kutai Kartanegara ke depan. (*)













