Pemkot Tangerang Gelar Pekan Panutan Pajak 2026, Wali Kota Sachrudin Ajak ASN Jadi Teladan Kepatuhan Pajak

SIDIKPOST | KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota Tangerang terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kepatuhan pajak daerah sebagai salah satu sumber utama pendukung pembangunan. Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang, Pemkot menggelar Pekan Panutan Pajak yang dilaksanakan pada 9 hingga 11 Februari 2026, sebagai implementasi langsung dari arahan Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Tangerang H. Sachrudin menegaskan bahwa pembangunan Kota Tangerang membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Untuk itu, Aparatur Sipil Negara (ASN) diminta menjadi panutan serta teladan dalam membayar pajak.

Advertisements

“Pembangunan Kota Tangerang tidak dapat berjalan maksimal tanpa adanya dukungan pendapatan daerah. ASN harus menjadi contoh dan panutan dalam kepatuhan pajak. Jika ASN sudah disiplin, maka akan menumbuhkan kepercayaan publik dan mendorong partisipasi masyarakat lebih luas,” tegas Sachrudin.

Pekan Panutan Pajak ini digelar secara serentak di 13 kecamatan se-Kota Tangerang, dengan pusat kegiatan berlokasi di Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang. Selain itu, Bapenda juga menghadirkan layanan tambahan melalui UPT Barat dan UPT Timur guna mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran maupun konsultasi pajak.

Baca Juga   Pemerintah Desa Jatimulya Salurkan 555 KK Penerima BST Tahap 9 Di Aula Kantor Desa Jatimulya

Kegiatan ini sekaligus menjadi sarana edukasi kepada masyarakat bahwa sistem pembayaran pajak daerah kini semakin mudah, transparan, dan dapat diakses melalui berbagai kanal layanan.

Kepala Bapenda Kota Tangerang, Kiki Wibhawa, menjelaskan bahwa Pekan Panutan Pajak bukan hanya agenda rutin tahunan, namun juga menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran pajak, baik di kalangan ASN maupun masyarakat umum.

“Pekan Panutan Pajak ini menjadi momentum penting untuk memperkuat budaya taat pajak. Kami ingin menegaskan bahwa pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik,” ujar Kiki.

Ia menambahkan, Bapenda terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan, memperluas kemudahan pembayaran, serta memastikan seluruh proses berjalan secara transparan.

Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Tangerang, Pemkot Tangerang juga menghadirkan program relaksasi pajak daerah sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap kondisi ekonomi masyarakat. Program relaksasi tersebut berlaku mulai 19 Januari hingga 31 Maret 2026, meliputi PBB-P2 dan BPHTB.

Adapun relaksasi PBB-P2 meliputi potongan pembayaran tunggakan SPPT hingga tahun 2014 sebesar 25 persen, diskon PBB-P2 tahun 2026 mulai dari 20 persen untuk Buku 1 hingga 3 persen untuk Buku 5, serta penghapusan sanksi administratif.

Baca Juga   DPRD Kota Tangerang Direncanakan Sidak Bangunan Liar dan Tak Berijin , Warga Harap Ada Tindakan Tegas

Sementara itu, relaksasi BPHTB sebesar 50 persen diberikan bagi masyarakat yang mengurus sertipikat melalui program PRONA, PTSL, dan PTKL, sebagai upaya membantu masyarakat dalam legalitas kepemilikan tanah.

Wali Kota Tangerang menyampaikan bahwa program relaksasi ini diharapkan mampu menjadi stimulus sekaligus mendorong masyarakat untuk segera menyelesaikan kewajiban pajaknya.

“Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program relaksasi ini dengan sebaik-baiknya. Ini adalah bentuk kepedulian pemerintah agar masyarakat terbantu, sekaligus tetap mendukung pembangunan Kota Tangerang,” ujarnya.

Di sela kegiatan, Wali Kota Tangerang H. Sachrudin juga menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Pers Nasional (HPN) yang tahun ini diselenggarakan di Provinsi Banten.

“Saya mengucapkan selamat Hari Pers Nasional. Semoga insan pers terus menjadi mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan informasi yang edukatif, membangun, dan mencerdaskan masyarakat,” ungkap Sachrudin.

Melalui momentum Pekan Panutan Pajak serta program relaksasi pajak daerah, Pemerintah Kota Tangerang berharap sinergi antara pemerintah, ASN, dan masyarakat dapat semakin kuat dalam meningkatkan kepatuhan pajak, demi mendukung pembangunan Kota Tangerang yang berkelanjutan dan semakin maju.

Baca Juga   Pemdes Belimbing Salurkan 615 KK BPNT Tunai Subsidi Minyak Goreng Dan Sembako

( ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *