SIDIKPOST| KOTA TANGERANG — Polres Metro Tangerang Kota menggelar Rilis Akhir Tahun 2025 di Mapolres Metro Tangerang Kota, Rabu (31/12/2025).
Agenda tahunan ini menjadi momentum evaluasi menyeluruh atas situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), penegakan hukum, serta pelayanan kepolisian sepanjang tahun 2025 di wilayah Kota Tangerang.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari S.H., S.I.K., M.Si, dan dihadiri sejumlah pejabat daerah, antara lain Wali Kota Tangerang Sachrudin, Wakil Wali Kota Tangerang Maryono, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Alam, serta Kepala Pelaksana BPBD Kota Tangerang Mahdiar. Hadir pula para Pejabat Utama (PJU) Polres Metro Tangerang Kota dan awak media Kota Tangerang.
Dalam pemaparannya, Kapolres menjelaskan bahwa sepanjang tahun 2025 terjadi peningkatan crime total yang sejalan dengan meningkatnya jumlah laporan masyarakat.
Menurutnya, salah satu faktor yang mendorong kenaikan laporan adalah maraknya kejahatan berbasis media sosial, khususnya penipuan digital, sehingga masyarakat semakin aktif melapor ke pihak kepolisian.
Meski demikian, Kapolres menegaskan bahwa peningkatan laporan tersebut turut diimbangi dengan peningkatan kinerja penanganan perkara oleh jajaran penyidik.
Sepanjang tahun 2025, Polres Metro Tangerang Kota berhasil mencatat capaian 3.846 penanganan kasus, baik untuk tindak pidana serius maupun kejahatan konvensional.
Pada aspek kejahatan konvensional, Kapolres menyampaikan adanya dinamika naik turun pada beberapa jenis tindak pidana.
Namun, ia menegaskan bahwa kasus narkoba menjadi perhatian utama, khususnya pada periode Juli hingga Desember 2025. Pemberantasan narkoba difokuskan pada peredaran sabu dan obat-obatan terlarang, termasuk obat daftar G, yang dinilai kerap memicu tindak pidana lain seperti kekerasan dan gangguan kamtibmas.
Sementara itu, pada bidang lalu lintas, Polres Metro Tangerang Kota juga memaparkan data kecelakaan lalu lintas yang menunjukkan adanya perbandingan kenaikan dan penurunan pada sejumlah indikator. Kapolres menyoroti masih adanya tantangan seperti keterbatasan sarana prasarana serta rendahnya disiplin berlalu lintas di masyarakat.
Sebagai langkah ke depan, kepolisian akan kembali mengoptimalkan penegakan hukum berlalu lintas melalui penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) serta penindakan manual secara selektif, terutama terhadap pelanggaran kasat mata seperti tidak menggunakan helm dan bonceng lebih dari satu penumpang.
Melalui rilis akhir tahun ini, Polres Metro Tangerang Kota menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pelayanan publik, memperkuat penegakan hukum, serta menjaga sinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat guna menciptakan Kota Tangerang yang aman, nyaman, dan kondusif.
Penulis : Anton Teef
Editor : Redaksi













