SIDIKPOST| Kabupaten Tangerang – Pemerintah Desa Belimbing Menggelar Acara Musrenbangdes Pembahasan Dan Kesepakatan Rancangan RKPDesa Tahun 2026 Menjadi Peraturan Desa Dan Daftar Usulan Tahun 2027. Pelaksanaan Acara Kegiatan Tersebut Dilaksanakan Di Aula Gedung Rumah Kediaman H. Maskota HJS. SE Kepala Desa Belimbing (Ketua APDESI Kabupaten Tangerang) Jln. SMP Belimbing, Desa Belimbing Kecamatan Kosambi Kabupaten Tangerang.(01/10/25)
Acara Musrenbangdes Pembahasan Dan Kesepakatan Rancangan RKPDesa Tahun 2026 Menjadi Peraturan Desa Dan Daftar Usulan Tahun 2027 Diawali Dengan Menyanyikan Lagu Indonesia Raya Oleh TP-PKK Desa Belimbing Kemudian Dilanjutkan Dengan Sambutan Oleh H. Maskota HJS. SE Kepala Desa Belimbing (Ketua APDESI Kabupaten Tangerang) Kemudian Dilanjutkan Dengan Sambutan Oleh Didi S Operator Desa Belimbing Kemudian Dilanjutkan Dengan Sambutan Oleh Herman Ketua BPD Desa Belimbing Kemudian Dilanjutkan Dengan Sambutan Oleh H. Asmawi S. IP. MM. MH Camat Kosambi Kemudian Dilanjutkan Dengan Sambutan Oleh H. Maskota HJS SE Kepala Desa Belimbing (Ketua APDESI Kabupaten Tangerang) Sekaligus Sesi tanya-jawab dan juga usulan-usulan serta aspirasi warga Desa Belimbing selanjutnya acara Musrenbangdes ditutup dengan doa penutup Oleh Ustad Sama , Sekaligus Acara Foto Bersama Dan Ramah Tamah.
Maskota HJS. SE Kepala Desa Belimbing (Ketua APDESI Kabupaten Tangerang) Menyampaikan Bahwa ,” Pelaksanaan Acara Musrenbangdes Pembahasan Dan Kesepakatan Rancangan RKPDesa Tahun 2026 Menjadi Peraturan Desa Dan Daftar Usulan Tahun 2027 Dilanjutkan dengan pembahasan tentang pembangunan serta menampung Aspirasi dan juga mendengarkan Usulan-usulan Prioritas Warga Masyarakat Desa Belimbing, Melalui Musyawarah Bersama Di Aula Gedung Rumah Kediaman H. Maskota HJS. SE Kepala Desa Belimbing (Ketua APDESI Kabupaten Tangerang).
H. Maskota HJS. SE Kepala Desa Belimbing (Ketua APDESI Kabupaten Tangerang) Berharap ,” Pada Saat Acara Musrenbangdes Pembahasan Dan Kesepakatan Rancangan RKPDesa Tahun Anggaran 2026 Menjadi Peraturan Desa Dan Data Usulan Tahun 2027. Agar Lebih Efisien Dan Transfaransi Agar Semua Program Dapat Terealisasi Dengan Baik Dan Lancar Serta Mendukung Sepenuhnya Program Pemerintah Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Dan Untuk Membangun Desa Belimbing yang lebih Baik untuk masa yang akan datang. Pada Acara Musrenbangdes Pembahasan Dan Kesepakatan Rancangan RKPDesa Tahun Anggaran 2026 Menjadi Peraturan Desa Dan Daftar Usulan Tahun 2027 “.
Acara Musrenbangdes Pembahasan Dan Kesepakatan Rancangan RKPDesa Tahun 2026 Menjadi Peraturan Desa Dan Daftar Usulan Tahun 2027 Dihadiri Langsung Oleh H. Asmawi S. IP. MM. MH Camat Kosambi Bersama Maskota HJS. SE Kepala Desa Belimbing (Ketua APDESI Kabupaten Tangerang) Didampingi Oleh Ny. Hj. Wanih Hafsari H. Maskota Ketua TP-PKK Desa Belimbing Beserta Hj. Suci Hasiati.A.MK.S.KM.MM Kasi Binwas Dan Staf Binwas Kecamatan Kosambi Beserta Kasi Pelayanan Kecamatan Kosambi Bersama Didi S Operator Desa Belimbing Beserta Herman Ketua BPD Desa Belimbing Bersama TP-PKK Desa Belimbing, Bung Samsul Anwar Ketua Karang Taruna Desa Belimbing Beserta Anggota Karang Taruna Beserta Aipda Lukman Bhabinkamtibmas Desa Belimbing (Polsek Teluknaga) Dan Babinsa Desa Belimbing (Koramil 01/Teluknaga) Bersama Aparatur Desa Belimbing Beserta Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda Beserta Mandor Dan Ketua RT/RW Desa Belimbing Bersama Kepala Sekolah SDN Belimbing 1, 2 Dan 3.
(Kendy )













