SIDIKPOST| Kukar – Upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba terus digencarkan oleh Satresnarkoba Polres Kutai Kartanegara. Pada Kamis (10/9/2025), jajaran Satresnarkoba menggelar penyuluhan bahaya narkoba di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Margahayu, yang diikuti sekitar 150 siswa-siswi SMAN 2 Loa Kulu.
Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman sejak dini mengenai bahaya narkotika serta dampak buruknya terhadap kesehatan, masa depan, dan kehidupan sosial generasi muda. Dalam penyuluhan tersebut, para pelajar diperkenalkan berbagai jenis narkoba, beserta aturan hukum yang mengaturnya, yakni Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Perda Nomor 7 Tahun 2024 tentang P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika).
Kasat Resnarkoba Polres Kukar, AKP Suyoko, menegaskan bahwa generasi muda memiliki peran penting dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkoba.
“Kami ingin adik-adik paham, narkoba hanya merusak masa depan. Jangan coba-coba, karena sekali terjerat akan sulit lepas. Lebih baik fokus pada prestasi dan cita-cita,” pesannya.
Antusiasme siswa terlihat jelas sepanjang kegiatan. Mereka aktif bertanya, khususnya terkait cara menghindari pergaulan bebas yang berisiko mengarah pada penyalahgunaan narkoba.
Dengan adanya penyuluhan ini, Satresnarkoba Polres Kukar berharap para pelajar dapat memiliki bekal berharga untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan narkoba sekaligus menjadi pelopor gerakan anti-narkoba di lingkungan sekolah maupun masyarakat. (*)













