SIDIKPOST| KUKAR – Polsek Tabang Polres Kutai Kartanegara berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu, Minggu (30-08-2020) Sore.
Lokasi kejadian di areal perkebunan sawit yang berada di Desa Muara Ritan Rt.03 Kec. Tabang Kab. Kukar.
Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting melalui Kapolsek Tabang IPTU Marten Luter mengatakan sebelumnya petugas kami menerima laporan dari masyarakat bahwa di Desa Muara Ritan Rt. 03 sering dijadikan transaksi peredaran narkoba.
“Atas adanya laporan tersebut Anggota kami sebanyak 4 personil yang saya pimpin langsung untuk melakukan penyelidikan perkara tersebut”, Ucap Kapolsek
Lanjutnya bahwa didapati Sdr. FJ (39) di areal perkebunan sawit ketika pelaku pulang dari kebun dilakukan penggeledahan dan didapati narkotika jenis sabu di simpan di dalam botol kecil yang berada di dalam kantong celana sebelah kanan.
Barang bukti yang berhasil diamankan yakni 1 poket besar sabu-saby dengan berat bruto 1,9 gram dan 2 poket kecil sabu-sabu dengan berat bruto 0,58 gram. ( Humas/ Red).
- Pemdes Bojong Renged Bentuk Tim Pemutakhiran Data Indeks Desa Membangun (IDM) Tahun 2026
- Kebakaran di Kelurahan Baru,Polres Kukar Berikan Layanan Kesehatan dan Bansos
- Sat Binmas Polres Kukar Memberikan Himbauan Kepada Siswa SMA Muhammadiyah Tenggarong
- Polsek Loa Kulu Bekali Siswa Baru SMPN 2 Jembayan Edukasi Bahaya Napza dan Tertib Lalu Lintas
- Pria Meninggal di Tepi Sungai Mahakam Kelurahan Mangkurawang,Polres Kukar Gerak Cepat
