Lakukan Pembinaan Dan Pengawasan Satpam, Sat Binmas Polres Kukar Sosialisasikan Perpol No. 4 Tahun 2020 Di PT. Budiduta Agro Makmur

SIDIK POST|Kukar – Dalam rangka meningkatkan pemahaman terkait pengamanan swakarsa di lingkungan pengguna jasa satpam, Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Kukar melaksanakan kegiatan sosialisasi sesuai Perpol Nomor 4 Tahun 2020 yang berlangsung di PT. Budiduta Agro Makmur Kelurahan Jahab, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kukar, Senin (8/6/2026).

Sosialisasi ini dipimpin oleh Kasat Binmas AKP Sukardi dengan dihadiri oleh Project Manager PT. Budiduta Agro Makmur Adi Arianto dan Humas PT. Budiduta Agro Makmur Anang.

Advertisements

Dalam kesempatan tersebut, Kasat Binmas AKP Sukardi memberikan pemahaman mendalam kepada pihak perusahaan terkait peran dan fungsi Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) atau vendor yang menyediakan jasa keamanan. Selain itu, sosialisasi juga menekankan pentingnya pelaksanaan tugas satpam yang sesuai dengan aturan yang diatur dalam Perpol No. 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa.

“Kami berharap dengan sosialisasi ini, pengguna jasa keamanan lebih memahami aturan yang berlaku dan dapat mengoptimalkan peran satpam dalam menjaga keamanan di lingkungan kerja mereka,” ujar Sukardi.

Baca Juga   Sinergitas, Ngobar Kapolsek Dan Danramil 01/Tenggarong

Kegiatan sosialisasi berjalan dengan lancar dan mendapatkan apresiasi positif dari pata Project Manager PT. Budiduta Agro Makmur Adi Arianto yanh menyampaikan terima kasih atas edukasi yang diberikan oleh Polres Kukar dalam memberikan pembinaan dan pengawasan satpam yang ada di PT. BDA ini yang tujuannya mereka menjaga keamanan di perusahaan.

Kasat Binmas Polres Kukar AKP Sukardi, menambahkan bahwa kegiatan semacam ini akan terus dilakukan untuk mendorong kesadaran akan pentingnya pengamanan swakarsa dan peran aktif masyarakat dalam menjaga ketertiban.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan hubungan antara Polres Kukar dan pihak swasta semakin kuat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

 

EDITOR:Muhammad Reza

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *