SIDIKPOST| Kota Tangerang – Aktivitas galian di Jl. Moh Toha Km 3, Kampung Tugu Bugel, RT 01/02 RW 13, Kelurahan Bugel, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang menuai keluhan warga. Galian tersebut diduga tidak memiliki izin resmi dan tidak ada koordinasi dengan pengurus wilayah setempat.
Ketua RW 13, Johan, menuturkan bahwa pihaknya sama sekali tidak mengetahui adanya kegiatan galian yang sudah berjalan sejak beberapa hari terakhir. Menurutnya, pekerjaan tersebut muncul tiba-tiba tanpa pemberitahuan, sehingga menimbulkan tanda tanya besar di masyarakat.
“Kami sama sekali tidak tahu galian ini untuk apa. Tidak ada koordinasi dengan pihak RW maupun RT. Seharusnya kalau ada kegiatan seperti ini, izinnya jelas dan diinformasikan kepada warga,” tegas Johan saat ditemui. ( 26/9)
Selain menimbulkan keresahan, pekerjaan galian juga dianggap mengganggu aktivitas warga dan pengguna jalan. Gundukan tanah serta tumpukan karung yang berserakan di trotoar membuat jalur pejalan kaki tertutup, sementara jalan yang sempit menjadi semakin macet.
Warga berharap pemerintah daerah segera turun tangan untuk mengecek legalitas kegiatan tersebut serta memastikan agar setiap proyek yang dilakukan di lingkungan masyarakat berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan warga. (*)











