SIDIKPOST | Kukar — Sebagai langkah preventif dalam memerangi penyalahgunaan narkotika di kalangan pelajar, Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Kartanegara menggelar penyuluhan bahaya narkoba di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Tenggarong, Kamis pagi (7/8/2025) pukul 08.00 WITA.
Peserta Antusias Ikuti Edukasi
Kegiatan ini diikuti sekitar 300 siswa-siswi, kepala sekolah, guru, dan tim penyuluh Satresnarkoba. Materi yang disampaikan mencakup pengenalan jenis-jenis narkoba, dampak buruk bagi kesehatan dan masa depan, hingga dasar hukum yang mengatur pencegahannya, yakni UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Perda Kukar Nomor 7 Tahun 2024 tentang P4GN.
Antusiasme peserta terlihat dari keaktifan siswa dalam bertanya serta mencatat poin-poin penting penyuluhan.
Pesan dari Satresnarkoba
Kasat Resnarkoba Polres Kukar AKP Suyoko menegaskan pentingnya edukasi sejak dini untuk membentengi generasi muda dari ancaman narkoba.
“Edukasi seperti ini bukan hanya memberi pengetahuan, tetapi juga membentuk pelajar menjadi agen perubahan yang berani menolak dan melawan narkoba di lingkungannya,” ujarnya.
Harapan ke Depan
Melalui kegiatan ini, diharapkan siswa MAN 2 Tenggarong menjadi pelopor gerakan anti-narkoba, baik di sekolah maupun di masyarakat sekitar. Penyuluhan ditutup dengan sesi tanya jawab interaktif yang menambah pemahaman peserta, serta pesan agar pelajar menjaga pergaulan dan menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkotika.
Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan penuh semangat kebersamaan dalam mendukung Kukar bebas narkoba. (*)













