SIDIKPOST| Kutai Kartanegara, 29 Juli 2025 – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutai Kartanegara kembali mencatat keberhasilan dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika. Kali ini, dua orang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu berhasil diamankan dalam operasi yang digelar di wilayah Desa Sungai Meriam, Kecamatan Anggana.
Operasi yang dilaksanakan pada Selasa sore, sekitar pukul 15.30 WITA, merupakan bagian dari rangkaian Operasi Antik Mahakam 2025. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita 17 bungkus sabu dengan berat kotor 7,88 gram, serta sejumlah barang bukti lain yang berkaitan erat dengan aktivitas peredaran narkoba.
Kepala Satresnarkoba Polres Kukar, AKP Suyoko, mengungkapkan bahwa salah satu dari dua pelaku, yakni J (43), telah lama masuk dalam target operasi (TO) kepolisian. Sementara satu pelaku lainnya berinisial S (22).
“Kedua tersangka kami tangkap di lokasi berbeda, dengan pelaku S terlebih dahulu diamankan saat mengendarai motor di Jalan Padat Karya. Dari saku celananya, kami temukan satu bungkus rokok berisi 17 poket sabu,” jelas AKP Suyoko.
Dalam interogasi awal, S mengaku bahwa sabu tersebut merupakan milik J yang dititipkan kepadanya untuk diedarkan. Tak menunggu lama, tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan J di rumahnya. Dalam pemeriksaan, J mengakui seluruh perbuatannya.
Adapun barang bukti yang turut diamankan, antara lain:
- 17 poket sabu seberat 7,88 gram
- 1 bungkus rokok merk Click sebagai wadah sabu
- Uang tunai sebesar Rp300.000
- 1 unit motor Yamaha Jupiter MX KT 3547 OJ
- 2 unit handphone Oppo warna silver dan biru
Kedua tersangka saat ini ditahan dan menjalani pemeriksaan secara intensif di Polres Kutai Kartanegara. Mereka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) jo Pasal 112 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara.
AKP Suyoko menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat langkah pemberantasan narkoba, khususnya di kawasan pesisir dan daerah yang rawan peredaran gelap.
“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang turut memberikan informasi. Ini bukti bahwa sinergi antara kepolisian dan warga sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran .(*)













