Penertiban Pedagang di Pasar Sipon Kota Tangerang Tanpa Penolakan

SIDIKPOST | KOTA TANGERANG – menjadi momen penting bagi Kota Tangerang dengan dilaksanakannya kegiatan penertiban dan penataan pedagang kaki lima di sepanjang Jalan Irigasi Sipon/Pasar Sipon, Kecamatan Cipondoh.

Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menata kembali ruang publik yang selama ini digunakan oleh pedagang, sehingga tidak menimbulkan kemacetan dan mengganggu aktivitas masyarakat di sekitarnya.

Kegiatan dimulai pukul 09.30 WIB dengan Apel Pengamanan Gabungan yang dipimpin oleh Dr. Nurdin, S.Sos., M.Si, Penjabat Walikota Tangerang. Hadir dalam apel ini adalah sejumlah pejabat terkait dari berbagai instansi seperti Asda 1 Kota Tangerang, Kasatpol PP, Kadis LH, Kadis PUPR, Kadishub, Kadisbudpar, Camat Cipondoh, Kapolsek Cipondoh, serta lurah se-Kecamatan Cipondoh.

Dalam arahannya, Dr.Nurdin menekankan pentingnya kerjasama semua pihak untuk menjaga kenyamanan dan pelayanan bagi masyarakat. Penertiban dilakukan dengan memberikan himbauan kepada pedagang untuk menindahkan lapak dagangannya, merobohkan atau membersihkan bekas-bekas lapak dan bangunan liar di sepanjang bahu jalan Irigasi Sipon, serta melakukan penertiban terhadap titik-titik jalur listrik ilegal yang digunakan oleh para pedagang.

“Kita ingin memastikan ruang-ruang di sepanjang kali sipon ini dipergunakan sebagaimana mestinya, Saluran air dan bahu jalan agar dipergunakan sebagaimana peruntukannya,” Ujar PJ Walikota Tangerang Dr. Nurdin, senin ( 22/4)

Untuk menunjang kegiatan ini, digunakan sejumlah kendaraan dan alat berat seperti alat berat (Beko) dari Dinas PUPR, truck dari Dinas PUPR, dan truck sampah dari Dinas LH.

Seluruh kegiatan berlangsung dalam suasana aman dan terkendali tanpa ada penolakan atau perlawanan dari pihak pedagang maupun pihak lain yang berkepentingan.

Pukul 12.05 WIB dilaksanakan istirahat makan siang (ISHOMA), dan setelah itu dilakukan monitoring terhadap pembongkaran mandiri yang dilakukan oleh pedagang yang berada di pinggir jalan. Pukul 14.00 WIB, dilakukan Apel Purna Kegiatan dengan situasi yang dinyatakan lancar dan terkendali.

Kegiatan penertiban ini akan dilanjutkan besok, Selasa 23 April 2024, mulai pukul 08.00 WIB. Semua ini dilakukan dalam upaya menciptakan tata ruang yang lebih baik dan mengoptimalkan pelayanan publik bagi masyarakat Kota Tangerang.

( ARDHI)