Tersangka Kasus KSP Indosurya, Henry Surya, Kembali Ditahan oleh Polri

SIDIKPOST | Jakarta – Dittipideksus Bareskrim Polri telah menetapkan kembali Henry Surya, Bos Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, sebagai tersangka dan saat ini Henry Surya telah resmi ditahan.

Advertisements

“HS merupakan tersangka dalam kasus ini,” kata Brigjen Ahmad Ramadhan, Karo Penmas Divisi Humas Polri, dalam konferensi pers di Lobby Bareskrim Polri pada hari Kamis, 16 Maret 2023.

Dalam konferensi pers tersebut, Henry Surya yang mengenakan baju tahanan ditampilkan di hadapan awak media. Ia akan ditahan selama dua puluh hari ke depan di Rutan Bareskrim Polri.

“Pada 13 Maret 2023, penyidik menetapkan HS sebagai tersangka. Kemudian pada 14 Maret, HS ditangkap di Residen Kuningan Jaksel dan penyidik menerapkan pasal yang berbeda dengan penanganan sebelumnya,” jelas Brigjen Ahmad Ramadhan.

Sebelumnya, pada Senin, 13 Maret 2023, Bareskrim Polri telah menetapkan kembali Henry Surya sebagai tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara.

( AWY E )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *