SIDIKPOST|KUKAR – Berbagai upaya pencegahan penularan covid-19 terus dilakukan oleh Jajaran Polres Kukar dalam melaksanakan Operasi Yustisi.
Pada Sabtu ( 24/10/2020 ) Pos terpadu Tenggarong Seberang melaksanakan penerapan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan di Jalur dua Tenggarong-Samarinda.
Kegiatan diikuti oleh Anggota Polres Kukat, Anggota Kodim 0906/Tgr dan Satpol PP Kab. Kukar.
Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting melalui Ps. Kasubbag Humas IPTU Juri mengatakan kegiatan ini dilaksanakan untuk menerapkan protokol kesehatan di Masyarakat untuk ikut mencega penularan dan penyebaran covid 19 yang semakin bertambah.
“Dengan melakukan Operasi Yustisi ini masyarakat yang melanggar tidak memenuhi dan mematuhi Protokol Kesehatan buat dirinya sendiri akan diberi sanksi dan hukuman”, Ucap IPTU Juri.
Dirinya berharap agar masyarakat Kab. Kukar tidak melanggar protokol kesehatan yang sudah ditetapkan karena dengan masyarakat melaksanakan protokol kesehatan sudah ikut membantu mencegah penyebaran dan memutus mata rantai penularan covid 19. ( Humas / Red).
More Stories
Kadiv Humas Jelaskan Virtual Police Bekerja Untuk Ciptakan Medsos Bersih Dan Sehat
Pemkab Tangerang Terima 25.155 Vaksin Covid-19, Peruntukan Petugas Pelayanan Publik
Babinsa Taliwang Lakukan Pendampingan Tanam Padi Di Desa Batu Putih