KUKAR – Bhabinkamtibmas Jajaran Polres Kukar melaksanakan Penyemprotan Disinfektan di Rt.29 Desa Loa Janan Ulu Kecamatan Loa janan Kabupaten Kutai Kartanegara, pada Sabtu (19/09/2020).
Bhabinkamtibmas bersama perangkat Desa dan warga ini dilaksanakan di tempat-tempat umum wilayah Desa Loa Janan Ulu maupun rumah-rumah warganya.
Kegiatan penyemprotan Disinfektan yang dilaksanakan ini bertujuan untuk mengantisipasi dan menanggulangi penyebaran virus Covid-19 di wilayah Desa Dagangan.
Selain melaksanakan penyemprotan Disinfektan bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat, agar selalu menjaga kebersihan lingkungan tempat tinggal serta taati himbauan dari Pemerintah dalam mematuhi protokol kesehatan seperti penggunaan masker, jaga jarak dan sebagainya guna menghentikan penyebaran virus.
Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting melalui Kapolsek Loa Janan AKP Yasir menghimbau kepada masyarakat bersama-sama POLRI tetap menjaga kamtibmas di wilayahnya masing-masing serta dapat mematuhi protocol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Kab. Kukar.
More Stories
Pemerintah Desa Tanjung Pasir Menggelar Acara Sosialisasi PPKM Berbasis Mikro
POM TNI Tangkap Pelaku Yang Menggunakan Plat Dinas Palsu 3423-00
Bagikan Kaos, Cara Satgas Yonif 642 Pererat Silaturahmi Dengan Masyarakat Perbatasan